Cianjur, 14 Oktober 2024 – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Campaka menggelar Patroli Siang pada Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Jhone Sianturi dan Aipda Ade Kumaedi, yang melakukan pemantauan di titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Campaka, Kabupaten Cianjur.
Patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, khususnya pada jam-jam rawan. Fokus utama dari patroli ini adalah pencegahan kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Campaka, AKP P. Nayan Munthe, menyampaikan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan patroli siang ini merupakan salah satu upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3, yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Kami berharap dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, " ujar AKP P. Nayan Munthe.
Diharapkan, dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, potensi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Campaka dapat diminimalisir. Kapolsek Campaka juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan segera melaporkan apabila melihat atau mendengar adanya kegiatan mencurigakan.